website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polisi Bongkar Praktek Judi Online di Palangka Raya

Ilustrasi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Resesrse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap praktek judi online yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu  20 Agustus 2022. Praktek judi online tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Jadi begitu informasi masuk, tim kami langsung  ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Ronny Marthius Nababan.

Dari penyelidikan, tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti. “Dari pengungkapan kasus judi online ini, kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial HA (31), 1 unit gawai merk Vivo Y21, satu unit kartu ATM Bank BNI, uang turnai Rp245 ribu,” ungkapnya.

Dengan sejumlah bukti yang ada, pihaknya mengamankan terduga pelaku ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi tindak pidana apa pun salah satunya judi online,” tuturnya.

Pasang Iklan

Editor: Akhiruddin

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan