INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, sebagian besar tersangka dugaan penyebaran berita hoaks atau hate speech (ujaran kebencian) terkait akun Thorest Jr di media sosial menggunakan akun palsu dan namanya digunakan orang lain.
Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, yang didampingi Kabag Ops AKP Rendra Aditia Dhani, Kasat Reskrim AKP Angga Yuli dan Kasat Intel AKP Setya Sidik Pramono, saat Press Release, pada, Senin (1/5/2023), pagi.
Menurut Kapolres AKBP Bayu Wicaksono, mereka menyebarkan hoaks dan hate speech secara sengaja melalui akun palsu tersebut untuk menimbulkan keresahan masyarakat dan sentimen negatif kepada masyarakat luas.
“Modus operandi selama ini kita tahu menggunakan akun palsu untuk meresahkan semua orang lain dan dengan sengaja menyebar berita hoaks tersebut. Ini biasanya ujaran kebencian, dengan bertujuan menimbulkan sentiment negatif sehingga menimbulkan keresahan ke masyarakat,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres dengan tegas mengatakan , bahwa ada oknum yang menggunakan akun Facebook Thorest Jr, dimana oknum tersebut ingin memecah belah, untuk itu masyarakat di minta jangan sampai terprovokasi.
Dimana menurut Kapolres, Petrus pemilik akun Facebook Thorest Jr merupakan salah seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama, Petrus sendiri bekerja sebagai buruh angkut kelapa sawit.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Petrus pemilik akun Facebook Thorest Jr, dimana pada saat Petrus tengah kami periksa berikut dengan handphone miliknya dalam penguasaan penyidik, ada dua postingan terbaru di akun Facebook Thorest Jr, jadi kami sudah pastikan ada oknum yang menggunakan atau mengendalikan akun milik Thorest Jr,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres menjelaskan, akun facebook Thorest Jr, pertama kali memposting ujaran kebencian pada tanggal 29 April 2023, pada saat itu juga , pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Petrus pemilik akun Facebook Thorest Jr tersebut.
Selain Petrus, juga ada 4 orang saksi lainnya yang dimintai keterangan, termasuk istri dan mandor tempat Petrus bekerja, terang Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
“Pada saat Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Petrus, kami belum bisa menemukan bukti yang mengarah pada Petrus, dimana Petrus juga menyampaikan tidak pernah melakukan hal tersebut, hal itu terperkuat lagi pada saat Petrus di lakukan pemeriksaan terdapat perubahan /update postingan di akun Facebook Thorest Jr,” ujarnya.
“Ada perubahan /update postingan dari Akun Facebook Thorest Jr, tepatnya pada tanggal 30 April 2023 tepatnya pada pukul 18.00 WIB, untuk mengungkap kasus ini kami Masih intens serta terus monitor dalam penyeledikan tindak pidana yang mengandung unsur Ujaran Kebencian, kami yakini juga ini bukan perbuatan suku mana pun, ini hanya onkum yang menggunakan akun milik Thorest Jr,” ujar orang nomor satu di Polres Kobar ini.
Lebih lanjut, kata Bayu, Polres Kotawaringin Barat dalam pengungkapan kasus tindak pidana Ujaran Kebencian ini di Back up Polda Kalimantan Tengah.
“Kondisi Kotawaringin Barat saat ini dalam keadaan kondusif, dan kami sangat bersyukur seluruh tokoh masyarakat telah berkomitmen menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, seluruh tokoh masyarakat pun telah berkomitmen untuk bersatu padu dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar, kami akan usut tuntas kasus ini hingga terungkap motiv postingan postingan tersebut,” ujar Bayu.
Polisi pastikan ada orang tak dikenal yang membajak akun Facebook Thorest Jr untuk memposting status Ujaran Kebencian ini.
Pihak Polres Kobar memastikan bahwa ada orang lain yang mengendalikan akun Thorest Jr guna memposting kalimat provokasi penuh ujaran kebencian yang beberapa hari ini sempat membuat netizen heboh di Kabupaten Kobar.
Karena itulah, menurut Kapolres, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pelacakan terkait siapa orang yang diduga membajak akun Thorest Jr milik Petrus tersebut.
“Untuk menyelidikinya, kami bekerjasama dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melacak siapa orang yang mengendalikan akun itu, kami mengetahui sendiri bahwa saat saudara Petrus diperiksa dan tidak memegang hp miliknya, ternyata muncul lagi postingan provokasi,” jelas Kapolres.
“Karena perlu diingat, sepertinya ada orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin membenturkan antar suku dengan tujuan yang masih belum diketahui,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena tidak ada satu orang pun yang bisa mengobrak abrik persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian