INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dukungan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 tak datang tanpa syarat.
Meski menyatakan sepakat, fraksi ini tetap mengingatkan pemerintah daerah soal efektivitas penggunaan anggaran dan prioritas program.
Pernyataan resmi disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam rapat paripurna DPRD Katingan, Rabu (13/8/2025), yang menjadi puncak rangkaian pembahasan di Badan Anggaran. Proses ini berlangsung dalam beberapa kali rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Alfriyano, Raperda merupakan dokumen resmi yang memuat posisi keuangan dan hasil operasi keuangan pemerintah daerah selama setahun penuh.
Penyusunannya mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Fraksi PKB sepakat dengan Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Namun, di balik persetujuan itu terselip evaluasi. PKB menyoroti perlunya perbaikan agar pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
“Jangan sampai laporan terlihat rapi, tetapi manfaatnya di lapangan belum maksimal,” kata Alfriyano.
Dokumen keuangan daerah menunjukkan, pendapatan terbesar Katingan tahun lalu berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,456 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp68,168 miliar. Dari sisi belanja, pengeluaran operasi mendominasi dengan Rp984,181 miliar, disusul belanja modal Rp374,195 miliar.
Kondisi ini memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang menurut catatan dapat terjadi akibat efisiensi belanja, pergeseran prioritas, atau lambatnya serapan anggaran.
Bagi eksekutif, SILPA bisa menjadi ruang fiskal tambahan pada APBD Perubahan atau tahun anggaran berikutnya.
Namun, bagi legislatif, SILPA bukan sekadar angka sisa. DPRD kerap mendorong agar penggunaannya diarahkan ke program-program mendesak, seperti perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan ekonomi rakyat.
“Fokusnya pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Alfriyano.
Sumber di internal DPRD menyebut, pembahasan di Badan Anggaran sempat mengulik distribusi belanja antar sektor yang dinilai belum seimbang. Meski begitu, fraksi-fraksi, termasuk PKB, akhirnya menyetujui Raperda setelah mendapat penjelasan dari TAPD.
Penetapan Raperda menjadi Perda akan menutup catatan APBD 2024 sekaligus menjadi pijakan untuk merumuskan APBD Perubahan 2025.
Bagi dewan, sikap mendukung sambil memberi catatan adalah cara menjaga fungsi pengawasan.
“Kita akan lihat di tahun depan, apakah catatan ini benar-benar dijalankan,” kata seorang legislator yang enggan disebut namanya.
Editor : Maulana Kawit