INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pj Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol hadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Penyuluhan Anti Korupsi serta Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kotawaringin Timur, Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini akan dijelaskan kembali ketentuan mengenai pengelolaan kinerja, pembinaan disiplin dan penyusunan rencana kebutuhan pegawai asn di Lingkungan Pemkab Kotim.
“Hal ini perlu dipahami kembali agar permasalahan atau kendala yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Guna mewujudkan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku serta menjamin penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kotim,” jelas Sanggul Lumban Gaol.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyuluhan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi.
“Saya berharap agar seluruh pegawai ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjaga integritas dengan tidak melakukan atau terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia mengingatkan ASN bahwa pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Suhu politik memanas, saya menghimbau bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara dan pegawai non pns (tenaga kontrak) agar selalu mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, baik menjelang, pelaksanaan, maupun sesudah pesta demokrasi,” demikian Sanggul.