INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat 22 Maret 2024.
Pj Bupati Sukamara Kaspinor menyerahkan LKPD tersebut langsung kepada Kepala Perwakilan M Ali Asyhar.
“Kami berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang sudah menerima laporan kami. Kami melaporkan LKPD ini tepat waktu sesuai dengan yang dijadwalkan,” ucap Kaspinor.
Mantan Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah itu menyampaikan harapannya agar LKPD yang diserahkan sudah sesuai dengan standar yang diminta oleh BPK.
“Harapan kami, terkait LKPD ini, hal-hal yang menyangkut mengenai substansi program kegiatan Kabupaten Sukamara ini akan lebih terarah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukamara,” katanya.
“Muaranya tidak lain adalah untuk mensejahterakan msyarakat Sukamara,” sambung Kaspinor.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah M Ali Asyhar menyampaikan terima kasih atas penyerahan dari Pemkab Sukamara.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pj Bupati, selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan pemeriksaan,” sebutnya.
“Hasilnya nanti adalah opini, Sukamara sampai saat ini sudah 11 kalin mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kami apresiasi atas capaian luar biasa ini,” tutup M Ali Asyhar.
Editor: Andrian