INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ratusan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Daerah-daerah itu nantinya akan dipimpin oleh (Penjabat) Pj kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat, yang mana setiap penjabat punya masa jabatan satu tahun, dan bisa diganti atau mendapat perpanjangan masa jabatan setelah satu tahun.
Setidaknya, nanti ada sekitar 271 daerah yang akan dipimpin oleh Pj kepala daerah. Sebanyak 101 kepala daerah hasil Pilkada 2017 habis masa jabatannya pada 2022, dan 170 kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang masa jabatannya habis pada 2023.
Untuk wilayah, Kalimantan Tengah sendiri ada dua kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, yakni Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dua daerah ini akan dipimpin Pj hingga pelantikan bupati terpilih hasli Pemilu 2024 mendatang.
Lalu siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj bupati di dua kabupaten tersebut. Informasi yang dihimpun media ini, nama Lisda Arriyana disebut-sebut figur yang paling kuat menjadi Pj Bupati Barito Selatan.
Lisda Arriyana saat ini menjabat sebagai kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah. Sepak terjang Lisda di pemerintahan memang tidak diragukan lagi
Sementara, nama Anang Dirjo disebut figur yang paling kuat untuk menjadi Pj Bupati di di Kabupaten Kotawaringin Barat. Anang Dirjo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Infonya Ibu Lisda di Barito Selatan, pak Anang di Kotawaringin Barat,” kata salah satu sumber Intimnews.com.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mekanisme penunjukan penjabat (Pj) gubernur yang akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 dan 2023 mendatang. Menurutnya, mekanisme pengangkatan Pj gubernur nantinya berada di bawah kewenangan Kemendagri.
Lalu, Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut kepada presiden untuk kemudian dipilih. Bagaimana dengan wali kota dan bupati? Nah, untuk level ini, Tito bilang nantinya gubernur bisa mengajukan kandidat Pj Bupati/Wali Kota kepada Kemendagri.
“Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke presiden, kemudian presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke presiden,” kata Tito.