INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa mengintruksikan kepada seluruh ASN Kabupaten Kotawaringin Barat untuk wajib menggunakan produk lokal mulai awal tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Budi Santosa saat menjamu awak media beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan itu menyatakan, APBN maupun APBD hingga anggaran BUMN bisa memicu pertumbuhan ekonomi di Kotawaringin Barat.
“Caranya adalah dengan membeli produk-produk dalam lokal semisal ‘Banyu Kinum’ air minum dalam kemasan produk PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun. Sayangnya, hal itu belum banyak dilakukan oleh instansi pemerintah,” katanya.
“Kita diam saja, tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UKM-UKM kita, kok enggak kita lakukan. Sangat disayangkan sekali kalau kita tidak melakukan ini,” sambung Budi Santosa, Kamis (11/1/2024).
Terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk lokal. Belanja pemerintah wajib untuk Produk lokal termasuk belanja barang dan jasa.
“Saya ingin setiap ada rapat ataupun kegiatan yang lainnya menggunakan Banyu Kinum maupun produk lokal lainnya,” ucapnya.
“Jika ada yang lain, maka hal tersebut menjadi pengecualian, yang mengusulkan harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan produk luar,” pungkas Budi Santosa.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian