INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati (Pj) Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa dalam arahannya menegaskan kenaikan harga kebutuhan pokok cukup mengkawatirkan dan mengakibatkan inflasi di daerah Kotawaringin Barat meningkat.
Untuk mengendalikan tingkat inflasi yang terjadi di Kobar para ASN diwajibkan untuk membeli kebutuhan pokok dari petani/pedagang lokal.
“Tolong untuk setiap ASN Kobar untuk berbelanja atau membeli kebutuhan pokok di petani/pedagang lokal,” tegasnya, Rabu (18/10/2023).
Budi Santosa melanjutkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kebijakan untuk ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk pemberdayaan petani/pedagang lokal dalam meningkatkan kesejahteraannya.
“Kebijakan ini untuk membantu para petani/pedagang lokal mendapatkan keuntungan yang lebih besar tentunya,” terangnya.
Pj Bupati Budi Santosa juga berharap agar para ASN dapat membeli hasil produk-produk lokal dari pelaku UMKM.
Hal ini tentunya akan berdampak besar pada kebangkitan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkatkan terutama pelaku UMKM di daerah ini.
”Para ASN agar membeli dan memanfaatkan produk lokal dari UMKM yang kita miliki,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian