INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan, Saiful menandatangani Prasasti Peresmian Desa Moderasi Beragama sebagai contoh desa lain di Kantor Bupati Katingan. Pada Selasa 2 Juli 2024.
Saful mengukapkan Desa Moderasi Beragama ini terletak di Desa Tewang Darayu Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, dan telah menjadi pusat perhatian karena pendekatannya yang inklusif terhadap perbedaan keyakinan.
“Terpilihnya Desa Tewang Darayu sebagai Desa Moderasi Beragama oleh IAKN Palangka Raya memiliki pertimbangan khusus karena masyarakat multikulural dan multiagama. Memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dalam dinamika kehidupan sosial,”Ungkapnya.
Saiful menjelaskan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi bagi perdamaian dan kemajuan bersama di wilayah Kabupaten Katingan.
“Penandatanganan prasasti ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Desa moderasi beragama ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal,” Katanya.
Dia juga menyampaikan, sebagai contoh bagi desa-desa lainnya, dalam mempromosikan harmoni di antara umat beragama, sebagaimana semboyan Bumi Penyang Hinje Simpei
“Kami mempersilahkan kepada pihak IAKN Palangka Raya apabila ingin menunjuk atau menetapkan kembali Desa mana yang menjadi Desa Moderasi Beragama selanjutnya, karena masih banyak Desa yang ada di Kabupaten Katingan,”Ucpanya.
Sementara itu dia juga menyebut dengan ditandatanganinya prasasti peresmian desa moderasi beragama ini, diharapkan komunitas dapat terus melangkah maju dalam memperkokoh hubungan sosial dan spiritual yang harmonis.
“Dapat sebagai contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi tantangan keberagaman dengan bijaksana dan damai,”Pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit