INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023. Ada sekitar 77 desa yang akan mengadakan pesta demokrasi itu. Namun, informasinya di moratorium (ditunda).
“Saya sudah bertemu langsung dengan Kementerian Desa, menanyakan apakah Pilkades bisa diadakan tahun 2023, katanya, di moratorium,” ucap Bupati Kotim Halikinnor pada saat Hasupa Hasundau Sekdes Se-Kotim di salah satu villa di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu 10 September 2022, sore.
Dia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan disampaikan Kemendes terkait Pilkades yang akan diadakan tahun 2023 khusus di Kotim, salah satunya mengenai ketersediaan anggaran hingga akan diadakan pesta demokrasi 2024 mulai dari Pileg bahkan kepala daerah.
“Kemungkinan besar, Pilkades serentak untuk tahun 2023 akan dilaksanakan tahun 2025, jadi kami dari pemerintah daerah akan mengangkat Penjabat Kepala Desa hingga Pilkades nanti,” tegas mantan Sekda Kotim ini.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa pernah menanyakan kapan diselenggarakan Pilkades serentak tahun 2023. Sebab menurut informasinya bahwa Kemendes akan mengubah aturan jabatan kepala desa semula 6 tahun bisa menjabat selama 3 periode menjadi 9 tahun dan hanya bisa menjabat 2 periode.
Bahkan kabarnya, aturan yang sudah disepakati itu akan diberlakukan tahun 2025 serentak seluruh Indonesia.