INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun kembali melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian yang kesempatan ini ditujukan ke blok hunian wanita.
Razia/penggeladahan yang rutin dilakukan ini dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan sebagai upaya memberantas adanya benda-benda terlarang yang tidak diperbolehkan untuk dimiliki/berada di dalam blok hunian Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Doni Handriansyah mengatakan, razia ini untuk mencari, sekaligus melakukan penyitaan terhadap barang-barang terlarang yang dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebelumnya, dijelaskannya bahwa kegiatan razia atau penggeledahan ini yang menjadi sasaran adalah blok perempuan yang dihuni oleh para tahanan dan narapidana perempuan yang saat ini dihuni oleh 25 orang, Selasa (11/4/2023).
“Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, situasi kondusif dari mulai hingga berakhirnya kegiatan. Kemudian, akan direncanakan kembali kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian dan blok hunian,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian