INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Damkar Kotawaringin Barat berhasil selamatkan seekor kukang yang ditemukan oleh warga di Jalan A. Yani Km. 50 Desa Pangkalan Tiga RT/RW 001/001, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Sabtu (5/2/2022).
Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kabid Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono, mengatakan bahwa warga yang melihatnya bernama Yulianto, ia melihat satwa malam itu di rumahnya.
Lanjut Dwi Agus Suhartono, sekitar Pukul 07.30 wib, Mako Damkar menerima laporan dari Yulianto warga Pangkalan Tiga via Whatsapp, yang melaporkan ada seekor hewan kukang di rumahnya dan memohon bantuan anggota damkar untuk mengamankannya.
Anggota Damkar segera persiapan dan sekitar jam 07.45 wib, dua orang anggota Damkar meluncur ke lokasi, setelah sampai lokasi hewan tersebut sudah diamankan oleh warga setempat dan lansung diserahkan ke anggota Damkar.
“Untuk sementara Kukang tersebut dibawa untuk diamankan di Mako Damkar Kobar dan segera akan diserahkan ke Pihak BKSDA SKW II Pangkalan Bun,” kata Dwi Agus Suhartono.
Menurutnya primata itu merupakan satwa endemik Indonesia dan satwa dilindungi karena terancam punah. Hal itu akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan.
“Si Mata Bulat ini juga merupakan satu-satunya hewan primata yang memiliki bisa / racun . Kukang adalah satu-satunya primata yang memiliki bisa / racun sebagai salah satu bentuk pertahanan diri dari bahaya. Bisa tersebut diproduksi oleh kelenjar di lengan dalam bagian atas yang efeknya dapat menyebabkan alergi parah,” tutur Dwi Agus Suhartono.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian