INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menyelamatkan individu orang utan yang di tubuhnya ditemukan tiga butir peluru senapan angin
Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, mengatakan pihaknya bersama Orangutan Fondation Internasional (OFI) menyelamatkan seekor orang utan yang masuk perkebunan warga di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada hari Senin (10/10/2022).
“Laporan ini kami dapat dari staf TN Tanjung Puting SPTN II Pembuang Hulu yang menerima informasi dari pemilik lahan Supianor,” kata Dendi, Saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (14/10/2022), pagi.
Dendi menjelaskan setelah dilakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut, langsung dibawa ke Kantor SKWII BKSDA Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan.
“Orang utan ini berjenis kelamin jantan yang berhasil kita selamatkan, kira-kira berumur sekitar 25 tahun dan berat badannya 65 kilogram,” jelasnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan peluru senapan angin di dagu, pipi kiri, dan paha sebelah kanan yang berhasil kita keluarkan,” sambung Dendi.
Setelah orang utan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat, pihaknya melakukan pemasang microchip di tubuh orang utan agar bisa dilakukan pemantauan guna memastikan keselamatannya.
“Saat ini Orang Utanya sudah kita lepasliarkan di kawasan hutan margasatwa Lamandau pada Rabu (12/10),” terang Dendi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara, menangkap, membunuh satwa yang dilindungi UU karena melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
“Kami ingatkan, apabila ada ditemukan yang melanggar pasal di atas itu, sangsi pidana ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.
Dia mengatakan apabila ada konflik satwa liar agar masyarakat bisa menghubungi call center SKW II Pangkalan Bun di 085390373183 atau BALAI KSDA Kalteng Call center 08115218500.
SKW II BKSDA Pangkalan Bun Kalimantan Tengah melingkupi lima wilayah kerja, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamadau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian