INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian serius terhadap peran petani, nelayan, dan pembudi daya ikan dalam pembangunan daerah. Hal ini tercermin dari dukungan terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Senin, 2 Juni 2025.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, membacakan sambutan tertulis Gubernur yang menyatakan persetujuan pemerintah terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut.
“Perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur BETANG MAKMUR, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan ketahanan daerah,” ucap Edy.
Menurutnya, kebijakan pembangunan daerah harus bersifat menyeluruh, dari hulu ke hilir. Artinya, pemerintah tidak hanya fokus pada penyediaan lahan atau sarana, tetapi juga pemberdayaan sumber daya manusianya, termasuk petani dan nelayan.
Edy menilai keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan akses ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.
“Ini bentuk nyata komitmen kita dalam mengangkat harkat dan kesejahteraan petani dan nelayan yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bersinergi dengan pihak eksekutif dalam menyusun dan membahas Raperda secara konstruktif hingga akhirnya dapat disetujui bersama.
Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam menciptakan ekosistem pertanian dan perikanan yang berkelanjutan, produktif, serta inklusif terhadap berbagai aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam penutup sambutannya, Edy menekankan bahwa pembangunan Kalteng tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat di sektor primer, khususnya petani dan nelayan.
“Petani dan nelayan bukan sekadar profesi, tetapi pilar penting dalam menciptakan daerah yang maju dan berdaulat,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, Juru Bicara Pansus Muhajirin, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Editor : Andrian