INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mengingatkan kepada para pihak perusahaan yang beroperasi diwilayah setempat agar bisa memperhatikan keberadaan tenaga kerja lokal.
Pasalnya, berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan pihaknya ada usulan dari masyarakat terkait perusahaan yang kurang memperhatikan tenaga kerja lokal. Menurutnya, kewajiban perusahaan sudah tertuang dalam peraturan daerah setempat.
“Kita sudah punya peraturan daerah atau Perda nomor 3 tahun 2019 tentang ketenaga kerja lokal kita, artinya pihak perusahaan itu punya kewajiban untuk merekrut tenaga kerja kita khususnya yang ber KTP Kabupaten Seruyan,” katanya.
Lanjut Bejo, dari apa yang disampaikan masyarakat bahwa pihak perusahaan sejauh ini masih enggan untuk menerima itu sehingga hal ini juga menjadi PR mereka untuk melakukan pengawasan.
“Maka dari itu, kami minta agar pihak perusahaan bisa memperhatikan hal terkait, jadi kapan perlu untuk melakukan pengawasan kita juga bisa melakukan sidak langsung ke lapangan terkait apa yang disampaikan masyarakat itu,” pungkasnya.
Penulis: ASY
Editor: Andrian