website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pertamina Sesekoe Atambua Disegel Mantan Karyawannya Sendiri, Ada Apa?

Suasana Pertamina Sesekoe yang disegel usai pemecatan secara sepihak terhadao beberapa karyawan. (Adrianus)

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pertamina milik PT. Kuda Laut Timor di Sesekoe, Kota Atambua, Kabupaten Belu disegel sementara selama kurang lebih satu jam, pada Rabu 26 April 2022.

Penyegelan tersebut lantaran diduga pihak PT. Kuda Laut secara sepihak memutus hubungan kerja karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dari pantauan media ini, pintu masuk pengisian BBM Pom bensin ditutup, pelayan pun terhenti. Karyawan yang diberhentikan meminta pertanggung jawaban dari pimpinan perusahaan PT Kuda Laut Timor.

Agustina Ladjar, salah satu karyawan yang diberhentikan, kepada awak media mengaku kecewa atas keputusan sepihak yang diambil pihak perusahaan memberhentikan dirinya bekerja sebagai karyawan di pom bensin milik PT Kuda Laut Timor.

Pasang Iklan

Selain dirinya, sebelumnya menurutnya, PT Kuda Laut Timor juga telah memberhentikan tiga orang lainnya yaitu, Aprianus Ndeo bekerja dari tahun 2015 sampai 2020, Yohanes Mau dari tahun 2015 sampai 2021, Sebastianus Manek 2015 sampai 2021, dan pemberhentian itu pun tanpa ada pesangon yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Segel
Beberapa karyawan yang dipecat bersama petugas kepolisian. (Adrianus)

Menurut pengakuannya gaji juga tidak memenuhi standar UMP. Seharusnya terima sesuai UMP sebesar Rp 1.950.000 sesuai surat keputusan gubernur sedangkan yang diterima dari PT Kuda Laut adalah Rp 1.125.000.

“Kami terima gaji per bulan dengan gajih pokok Rp 1.125.000, sedangkan UMR atau UMP lebih dari itu, dimana letak keadilannya?,” kata salah satu pegawai SPBU yang telah diberhentikan.

Berikut isi surat pemberhentian dari PT Kuda Laut terhadap Agustina Ladjar.

PT Kuda Laut
Jln – Soekarno Atambua

Nomor : 026/ KLT/IV/2022
Perihal : Surat Pemberhentian

Pasang Iklan

Kepada :

Yth Agustina Ladjar
Di
Tempat

Dengan Hormat

Sehubungan dengan perihal tersebut di atas, maka dengan ini kami memberitahukan kepada saudara yang namanya tersebut di bawah ini :

Nama : Agustina Ladjar
Jabatan : Operator SPBU

Berdasarkan surat pernyataan yang telah saudari buat pada tanggal 12 April 2018 dan 1 April 2021 maka dengan ini saudari dianggap mengundurkan diri dari PT Kuda Laut Timor.

Pasang Iklan

Demikian surat pemberhentian ini dibuat dan disampaikan kepada saudara untuk diperhatikan dan dimaklumi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Atambua 26 April 2021.
PT Kuda Laut Timor

Albertus Baldion Tannur.
Direktur

Tandatangan, Cap.

Saat dikonfirmasi awak media, direktur PT Kuda Laut Timor Albertus Baldion Tannur membenarkan pemecatan tersebut.

“Ya. Karena ada yang dipecat. Yang bersangkutan sudah membuat beberapa kali kesalahan dan sudah ada surat pernyataan juga untuk tidak mengulang dan yang bersangkutan juga wajib dipecat. Dan perintah pertamina juga demikian, harus menindak operator yang melanggar,” ujar Albertus Baldion Tannur, melalui pesan WhatsApp.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan