website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Persiapan Pilkada 2024, Anggota PPK Kobar Dibekali Teknik Pemutakhiran Data Pemilih

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rangka mempersiapkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kotawaringin Barat telah mengikuti bimbingan teknik Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E-Coklit.

Kegiatan ini, yang berlangsung selama 2 hari di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun pada tanggal 15-16 Juni 2024, menjadi titik fokus dalam memastikan kesiapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati, dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, menegaskan bahwa bimbingan teknis ini sangat penting bagi anggota PPK, karena bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam konteks Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri, DP4 menunjukkan jumlah pemilih sebanyak 202.309 orang.

Selain pemutakhiran data, bimbingan teknis juga memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan aplikasi SIDALIH dan E-Coklit, yang merupakan simulasi pencocokan dan penelitian data pemilih berdasarkan DP4, kata Chaidir, Sabtu (15/6/2024).

Pasang Iklan

Proses ini dilakukan secara berjenjang, di mana setelah anggota PPK mengikuti bimtek ini, akan diadakan bimtek kembali bagi 282 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih di masing-masing Kecamatan.

Chaidir juga mengungkapkan bahwa saat ini setiap PPS sedang melakukan penerimaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

Setelah melalui seleksi administrasi, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni. Petugas Pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan untuk mencoklit data pemilih berdasarkan DP4, dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga.

Hasil kerja Pantarlih akan disampaikan kepada PPS, yang akan menetapkan daftar pemilih sementara berdasarkan hasil coklit DP4 tersebut.

Penulis : Yusro

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan