INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Kobar terkait Sinkronisasi dan Pemadanan Data Kependudukan untuk seleksi penerimaan Calon Anggota Polri di lingkungan Polres Kobar di Aula Satya Haprabu, Senin (27/3/2023).
Plt Kadisdukcapil Rody Iskandar mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait pemeriksaan administrasi awal penerimaan/rekuitmen anggota Polri (Taruna Akpol, SIPSS, Brigadir Polri, dan Tamtama Polri).
“Pihak Disdukcapil akan membantu dalam keabsahan data administrasi seperti Akta Kelahiran, KTP, KK dan Domisili pada tahapan pemeriksaan awal penerimaan anggota Polri dilingkungan Polres Kobar,” kata Rody Iskandar.
Sementara itu, dalam sambutanya Kapolres Kobar Bayu Wicaksana mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam penerimaan awal calon anggota Polri di Kotawaringin Barat.
Plt Kadisdukcapil Rody Iskandar dan Kapolres Kobar Bayu Wicaksana usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinkronisasi dan Pemadanan Data Kependudukan untuk seleksi penerimaan Calon Anggota Polri di lingkungan Polres Kobar.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan lebih baik dari sebelumnya dan bisa menghasilkan calon-calon anggota Polri seperti Bintara dan Akpol,” ucap Bayu Wicaksono.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama dengan instansi terkait lainnya diantaranya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar yang diwakilkan oleh Plt Kadikbud Jamri, Kepala SMU 3 Pangkalan Bun Darlis Intan dan Ketua LSM Sentra Komunikasi (Senkom) Rudy Yuli Prastowo.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian