INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Segel Kantor Utama BCA Finance Palangka Raya, yang terletak di Jalan RTA Milono KM 1 Kota Palangka Raya sudah dibuka kembali, setelah beberapa hari lalu kantor tersebut disegel oleh Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan bersama dengan anggota Fordayak Kalteng membuka Segel Kantor BCA finance karena permasalahan dianggap sudah selesai.
Permasalahan selesai karena ada beberapa hal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu bentuk kepedulian ataupun bentuk perhatian dari BCA Finance itu semua sudah tertuang di berita acara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fordayak Bambang Irawan didepan awak media, saat dimana pihaknya melakukan penandatanganan berita acara atau surat kesepakatan antar kedua belah pihak didepan kantor BCA Finance Palangka Raya, Kamis, 10/11/2022.
“Nanti teman-teman silahkan lihat itu dan juga kami sebagai penerima kuasa pun menerima baik hal tersebut,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya nanti akan melaksanakan ritual budaya yaitu tampung tawar dengan tujuan mendinginkan suasana antar pihak.
“Tampung Tawar ini tujuannya adalah untuk mendinginkan suasana, mendinginkan hati dan juga sebagai bentuk bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan ini secara damai serta diharapkan juga nantinya hubungan yang baik antara BCA dan nasabah dapat terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam berita acara yang dibuat oleh kedua belah pihak menyatakan bahwa pihak PT. BCA Finance bersedia menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi langsung kepada Ahli Waris yang didampingi oleh Fordayak selaku penerima kuasa.
Untuk diketahui, proses pembayaran dilakukan dengan 2 (dua) kali pembayaran pada tanggal 10 November 2022 sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) dan pada tanggal 11 November 2022 sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) melalui via transfer ke rekening ahli waris pada Bank Negara Indonesia (BNI).
Editor: Andrian