INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Perkara kue “maut” jenis Ipau yang diyakini menjadi penyebab keracunan massal di Kota Sampit hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Padahal kejadian yang mengakibatkan kurang lebih 84 orang keracunan itu sudah hampir satu bulan.
Pihak kepolisian terus mengembangkan pemeriksaan dari puluhan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan, setidaknya ada puluhan orang yang dipanggil termasuk pembuat kue, penjual kue, dan sejumlah korban lainnya.
Korban keracunan kue “maut” yang kini telah pulih dari perawatan medis bernama Novia menuntut kejelasan dari pihak kepolisian agar segera menemukan titik terang dari perkara tersebut.
“Sudah sekitar satu bulan lalu kejadiannya, kami juga sudah memenuhi panggilan untuk BAP, ada sekitar sepuluh orang. Namun sampai sekarang belum ada titik terang, semoga segera menemui titik terang, namun kami percaya dengan polisi,” ungkap ibu rumah tangga itu. Jum’at, 28 April 2023.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut dalam penyelidikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berstatus sebagai saksi.
Dirinya juga mengaku pihaknya telah menerima dua surat bukti petunjuk dari labiratorium hasil uji pemeriksaan Dinkes Kotim dan Balai BPOM Palangka Raya.
“Untuk kue ipau, ada dua surat bukti petunjuk bukti lab dari Dinkes dan BBPOM Palangka Raya. Dengan adanya itu kita akan tambah lagi bukti permulaan agar dua alat bukti lebih cukup. Intinya hasil pemeriksaan saksi sudah ada mengarah menyalahi aturan,” ungkap Sarpani.
Menurutnya, sampai saat ini para saksi yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi, dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah mengimbau pembuat dan penjual untuk tidak menjual kue tersebut.
“Sudah hampir 15 orang yang diperiksa, jumlah itu akan bertambah lagi dengan kita undang korban lainnya untuk dimintai keterangan. Nantinya kalau ada keterlibatan pelanggaran akan kita naikan statusnya dari saksi untuk ke gelar perkara,” demikiannya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim dan juga BBPOM Palangkaraya sudah mengeluarkan hasil yang menyatakan kue Ipau yang dibuat oleh pedagang tersebut positif mengandung bacteri E-Coli dan Salmonella.
Safryansah selaku kepala BBPOM mengatakan kalau kue Ipau tersebut positif mengandung bacteri E-Coli dan Salmonella yang terkandung pada potongan wortel dan daging cincang melalui hasil lab.
Para korban dan masyarakat berharap agar kasus tersebut terselesaikan dan juga memberikan efek jera, selain itu juga memperingatkan kepada para pedagang agar berhati-hati dan lebih teliti pada saat berjualan, khususnya untuk makanan yang harus nya di masak lama jangan di buat matang lebih cepat.
Editor: Andrian