INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murug Raya membentuk tim terpadu yang dikhususkan atau ditugaskan dapat menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi diwilayah Mura.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Mura, Doni, SP, M.Si. Itu tentunya bukan tanpa sebab, mengingat bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini aduan terkait sengketa lahan masih banyak terjadi antara perusahaan baik itu sektor pertambangan maupun HPH yang melibatkan lahan adat maupun lahan masyarakat setempat.
“Hingga saat ini masih bermunculan, baik itu secara lisan maupun melalui surat yang tembusannya menuju DPRD Mura, tentu ini menjadi perhatian kami terutama saya selaku Ketua DPRD Mura agar bisa dicarikan solusi terbaiknya,” kata politisi asal PDI-Perjuangan tersebut, Sabtu, 5 Februari 2022.
Tim terpadu tersebut dijelaskannya juga dengan melibatkan pihak adat seperti pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) maupun internal pemerintah serta pihak kejaksaan dan TNI Polri di setiap sektornya.
“Agar penyelesaian masalah sengketa lahan yang menimbulkan perselisihan dapat dilakukan secara berjenjang baik itu melalui hukum adat maupun melalui hukum positif,” katanya mengakhiri perbincangan.
Editor: Akhiruddin