INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG –
Kepengurusan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Seruyan masa bakti 2022-2027 resmi dilantik di Kota Kuala Pembuang, Rabu (15/6/2022).
Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir H Abdul Razak memimpin langsung pelantikan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal KAHMI Nasional Drs H Manimbang Kahariady serta sejumlah tokoh KAHMI hadir langsung.
Sesuai Surat Keputusan Majelis Wilayah KAHMI Kalteng nomor: 003/SK/MW-KAHMI-KT/IX/1443, komposisi kepengurusan KAHMI Kabupaten Seruyan masa bakti 2022-2027 antara lain, Ketua Umum Denni Rahmadani, Ketua I Arvian Yuli Artha, dan Ketua II Indra Jaya.
Mereka akan dibantu Sekretaris Umum Nur Cholid Hidayat, Bendahara Umum Subli Hayati, serta sejumlah divisi di bawahnya.
Setelah pelantikan pengurus KAHMI, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Majelis Daerah Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Kabupaten Seruyan masa bakti 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wilayah Forhati Provinsi Kalteng Nomor: 05/SK/MW-FORHATI/KTG/VI/2022.
Ketua Umum Emilda Rosihani, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Sri Susilawati, Ketua Bidang Pendidikan Agama, Sosial, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup Rahmawati, dan Ketua Bidang ekonomi dan Kewirausahaan Arlis Suana.
Para ketua ini akan dibantu Sekretaris Umum Eka Puspita Sari, Bendahara Umum Nema Ajimah Suja, serta para wakil dan koordinator departemen.
Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Kalteng Ir H Abdul Razak dalam arahannya berharap, baik kepengurusan KAHMI maupun Forhati yang baru dilantik ini segera melakukan konsolidasi, baik di internal maupun eksternal organisasi.
Khusus konsolidasi eksternal, Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat meminta kepengurusan dapat berkolabirasi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam membangun daerah.
Harapan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal KAHMI Nasional Drs H Manimbang Kahariady. Dikatakan Manimbang, ketika terpilih sebagai pengurus KAHMI, maka harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan diskusi publik “Kajian Masa Jeda Kepala Daerah Definitif Jelang Pilkada” yang digelar KAHMI Kabupaten Seruyan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FISIP UMPR), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.
Diskusi menampilkan pembicara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto MDA, Sekretaris Jenderal KAHMI Nasional Drs H Manimbang Kahariady, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Dr Khairul Fahmi, Dekan Fisip UMPR Dr (C) Irwani SSos MAP, mantan Asisten II (Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan) Sekratariat Daerah Provinsi Kalteng Drs H Nurul Edy MSi, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Yulius.
Sedangkan moderator diskusi adalah Dosen Pascasarjana UMPR Dr HM Yusuf SSos MAP.
Editor: Andrian