INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Terkait surat dari Gustap Jaya Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) Desa Tangka Robah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang keberatan dengan pemilihan ketua dilakukan oleh oknum, salah satu pengurus menyampaikan klarifikasi.
Salah satu pengurus Koperasi GMB Yusdi menyampaikan bahwa kata-kata oknum yang melaksanakan rapat pemilihan ketua kurang tepat, serta rapat sudah dilaksanakan sesuai SOP dan memenuhi kuorum.
“Jika bahasanya oknum maka sudah keliru karena yang melaksanakan Rapat waktu itu adalah anggota dan pengurus, sesuai SOP,” kata Yusdi saat di konfirmasi, Jum’at, 2 Juni 2023.
Yusdi menyampaikan bahwa pernyataan Gustap terkait tidak memenuhi syarat kuorum juga keliru karena yang hadir adalah Anggota Biasa berjumlah sekitar 488 orang yang memiliki hak memilih dan dipilih, yang hadir sebanyak 250 orang artinya sudah terpenuhi.
“Sedangkan anggota yang ada diluar desa atau luar daerah tidak diundang dalam rapat adalah berstatus Anggota Luar Biasa yang sesuai aturan tidak memiliki hak memilih dan dipilih,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan jika Gustap keberatan dengan hasil rapat maka silakan saja dan menghormati, dirinya bersama pengurus maupun anggota lain masih menyimpan dokumentasi dan data saat rapat yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya berani klarifikasi dan bicara sesuai fakta dan data yang sudah dilaksanakan saat rapat yang juga hadir pihak manajemen koperasi, Camat, Kapolsek, TNI, serta mengundang pihak Dinas Koperasi Kotim, semua sudah sesuai SOP,” ujarnya.
Diberitakan usaha oknum pengurus dan pengawas melakukan penggantian Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) melalui proses Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang di gelar pada Kamis 25 Mei 2023 lalu di Desa Tangka Robah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai protes dari Pengurus Koperasi, diantara Gustap Jaya.
Menurut Gustap bahwa RALB yang diselenggarakan oleh beberapa oknum masyarakat tersebut Non Prosedural atau tidak sesuai prosedur serta tidak Kuorum.
Editor: Andrian