INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan kegiatan asistensi dan supervisi pengendalian serta evaluasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Acara berlangsung di ruang rapat lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng pada Kamis (28/11/2024).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka acara dengan menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017, pengendalian adalah proses pemantauan pelaksanaan kebijakan untuk memastikan pencapaian target secara ekonomis, efisien, dan efektif.
“Pengendalian ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tetap pada jalurnya, mendeteksi potensi penyimpangan, dan mengidentifikasi kendala secara real-time. Sementara evaluasi berfungsi untuk menilai sejauh mana capaian pembangunan sesuai target, serta memberikan masukan berbasis data untuk perbaikan kebijakan ke depan,” jelas Leonard.
Dalam arahannya, Leonard juga menggarisbawahi instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan RPJPD 2025–2045 yang harus selesai paling lambat Agustus 2024. Dokumen tersebut juga wajib diunggah ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari integrasi data dan evaluasi pembangunan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Luqman Alhakim selaku Perencana Ahli Madya Bappedalitbang Kalteng, Yohanna Endang, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, serta perwakilan dari Bappeda dan Diskominfosantik Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Leonard menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya ketertiban dan konsistensi dalam penginputan data ke SIPD untuk mendukung monitoring dan evaluasi pembangunan yang strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan terukur menuju Kalimantan Tengah yang semakin BerAKHLAK dan Berkah.
Redha