INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Sebanyak 294 Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 akhirnya akan menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan pengangkatan. Kabar gembira ini mencuat setelah keluar surat undangan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Katingan Nomor : 005/988/BKPSDM-2/2023.
Dalam surat tersebut sebanyak 294 Calon PPPK Guru diundang mengikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Katingan tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan SK dan Pengangkatan rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 20 Juni 2023, para calon PPPK Guru diminta hadir dan mengikuti aturan yang telah disiapkan pihak pelaksana. Seperti menggunakan kemeja putih polos lengan panjang. Celana atau rok hitam dan sepatu hitam.
“Terkait undangan tersebut bagi calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 yang telah dinyatakan lolos semua tahapan, terkait hal tersebut diminta kepada bapak/ibu untuk dapat hadir mengikuti kegiatan dimaksud,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang. Kamis, 15 Juni 2023.
Diketahui ada sebanyak 295 guru honorer yang telah lulus dalam pasca sanggah sejak April 2023 kemarin, melakukan tahap pengisih Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usul Penetapan NI PPPK.
Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahan surat lamaran, kesesuaian kualifikasi pendidikan, kebenaran data dalam DRH, keabsahan SKCK, SK sehat jasmani dan rohani dan SK tidak mengonsumsi NAPZA, setelah itu telah diverifikasi 294 guru memenuhi persyaratan.
Setelah tahap pemberkasan telah selesai, selanjutnya pegawai PPPK melewati tahap pengusulan penetapan NI PPPK. Baru setelah penetapan NI PPPK selesai dan para pegawai PPPK telah mendapat NIP, baru SK Penetapan pengangkatan sebagai PPPK 2022 dikeluarkan.
Berikut Daftar Nama-nama Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 :
(Kawit)