INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam hitungan 30 hari lagi, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan resmi dibuka. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Chaidir, mengumumkan bahwa persiapan intensif telah dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan transparan.
“Kami di KPU Kobar sudah siap menyambut para calon yang akan mendaftarkan diri. Semua persiapan, mulai dari infrastruktur, sistem IT, hingga sumber daya manusia, sudah kami matangkan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” ujar Chaidir di Kantor KPU Kobar, Jumat (26/7).
Menurut Chaidir, salah satu fokus utama KPU Kobar adalah memaksimalkan penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran. Sistem pendaftaran online telah diujicoba dan siap digunakan, sehingga calon dapat melakukan pra-pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan mengurangi potensi kesalahan administratif.
“Kami memahami pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, teknologi menjadi kunci untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Kami juga menyediakan help desk khusus untuk membantu calon yang mungkin menghadapi kesulitan teknis,” tambah Chaidir.
Selain persiapan teknis, KPU Kobar juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan dan persyaratan pendaftaran. Kampanye sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, radio, dan pertemuan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami proses dan persyaratan pendaftaran. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman dan setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik. Edukasi kepada masyarakat adalah prioritas kami,” jelas Chaidir.
Chaidir menjelaskan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka mulai 26 Agustus 2024 dan berakhir pada 4 September 2024. Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU Kobar akan melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan daftar calon yang memenuhi syarat pada 10 September 2024.
“Setelah pendaftaran ditutup, kami akan segera melakukan verifikasi dokumen. Kami berupaya untuk menyelesaikan verifikasi secepat mungkin agar calon yang lolos dapat mempersiapkan kampanye mereka dengan baik,” ujar Chaidir.
Dalam kesempatan yang sama, Chaidir menegaskan komitmen KPU Kobar untuk menghadirkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Semua proses akan diawasi ketat oleh Bawaslu dan diaudit oleh pihak independen untuk memastikan tidak ada kecurangan.
“Kami berjanji untuk menjaga integritas proses ini. Setiap tahapan akan diawasi dengan ketat untuk memastikan keadilan bagi semua calon. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan,” pungkas Chaidir.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Kobar optimis dapat menyelenggarakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024 dengan sukses. Proses pendaftaran ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu membawa Kotawaringin Barat menuju masa depan yang lebih baik.
Berita ini disampaikan untuk memberikan informasi lengkap dan menyeluruh mengenai persiapan KPU Kobar menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024. Kami berharap masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan ini dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi yang penting ini.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian