INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi kebijakan penanaman modal yang merupakan bagian dari kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal untuk perizinan berusaha di wilayah ini. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, berlokasi di ballroom, aquarius boutique hotel, Sampit.
“Penanaman modal atau investasi memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah maupun nasional, sebagai salah satu sarana mewujudkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” tutur Fajrurrahman, ketika membuka kegiatan tersebut, Senin, 11 Oktober 2021.
Ia menjelaskan bagi Pemkab Kotim, kegiatan penanaman modal berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan pemerataan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi khas di masing – masing wilayah.
Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Yaitu, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Melalui layanan tersebut pemerintah bertujuan melaksanakan perizinan secara lebih cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, dan berintegritas,” lanjutnya.
Dengan demikian, pengawasan kegiatan berusaha juga dapat berlangsung lebih transparan, terstruktur, serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam mekanisme perizinan penanaman modal dengan terbitnya aturan ini. Untuk itu, Pemkab Kotim melalui DPMPTSP menggelar kegiatan sosialisasi ini sebagai sarana penyebaran informasi tentang dinamika yang terjadi dalam kebijakan penanaman modal.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi para peserta, untuk menggali informasi dan memahami dengan sungguh-sungguh mengenai kebijakan berinvestasi di wilayah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mempertahankan prestasi Kotim dalam bidang penanaman modal.
Pada tahun 2020 lalu, Kotim mampu mencapai penilaian 100 persen dari target penanaman modal yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Diharapkan hal ini dapat terus berlanjut, meskipun target yang ditetapkan tiap tahun semakin meningkat. Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan selama 3 hari ke depan, dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan dari 250 badan atau pelaku usaha yang ada di Kotim.