INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan daerah. Program ini mencakup sektor pendidikan melalui skema sekolah gratis dan kuliah gratis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan dua program tersebut menjadi instrumen untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini diarahkan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Reza dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah se-Kalimantan Tengah secara daring, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menjelaskan, program sekolah gratis sebenarnya telah berjalan, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Sejumlah sekolah bahkan telah lebih dahulu menggratiskan biaya pendidikan tanpa pungutan, meskipun menghadapi keterbatasan operasional.
Namun, kebijakan tersebut kini disesuaikan. Jika sebelumnya dirancang menyasar seluruh siswa, program sekolah gratis kini diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan wilayah pedalaman.
Penyesuaian itu, kata Reza, dilakukan seiring penurunan anggaran pendidikan daerah. Ia menyebut alokasi anggaran Dinas Pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp2,3 triliun kini turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
“Dengan kondisi ini, skala prioritas harus disesuaikan,” katanya.
Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 37 ribu siswa tidak mampu yang menjadi sasaran program ini. Sebagian di antaranya telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pemerintah provinsi, kata Reza, akan menyalurkan bantuan melalui skema rekening bank atas nama siswa. Rekening tersebut akan dibuka melalui Bank Kalteng agar bantuan diterima langsung oleh penerima.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Setiap siswa diperkirakan menerima bantuan antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 ribu akan diberikan sebagai uang saku yang disalurkan dalam dua tahap. Sisanya dialokasikan untuk pembelian perlengkapan sekolah.
Penggunaan dana perlengkapan sekolah akan dibatasi pada toko atau penyedia yang telah bekerja sama dengan perbankan guna memastikan penggunaan tepat sasaran.
Reza mengatakan skema tersebut masih disusun bersama aparat penegak hukum dan pihak perbankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga meminta kepala sekolah mulai memetakan toko atau pelaku usaha di sekitar sekolah yang dapat dilibatkan sebagai mitra.
“Program ini diharapkan tidak hanya membantu siswa, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar sekolah,” ujarnya.
Ketentuan pelaksanaan program akan diatur melalui petunjuk teknis dan surat edaran Dinas Pendidikan, yang berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta selama peserta didik memenuhi kriteria penerima.
(Redha/Maulana Kawit)