website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Siapkan Jalur Khusus Sektor 3P, Tak Gunakan Dana APBD

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menyiapkan pembangunan jalan khusus yang akan digunakan oleh sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P). Jalan ini dirancang agar kendaraan angkutan dari sektor tersebut tidak lagi melewati jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa saat ini pembangunan jalan tersebut masih dalam tahap perencanaan oleh Dinas PUPR Kalteng.

“Pekerjaan ini sepenuhnya ditangani Dinas PUPR. Sekarang mereka sedang menghitung anggaran dan sistem pembiayaannya. Kalau sudah selesai, PUPR yang akan umumkan secara lengkap,” kata Yulindra, beberapa waktu yang lalu.

Dishub sendiri, lanjut Yulindra, hanya membantu di tahap awal seperti survei jalur. Jalur yang direncanakan akan melintasi Simpang Sungai Hanyu, Lehei Mangkutup, hingga ke Anak Sungai Kapuas.

Jalan khusus ini nantinya akan menghubungkan beberapa kabupaten penting di Kalteng, seperti Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, dan Pulang Pisau. Bahkan daerah Barito juga bisa terhubung melalui jalur ini.

“Jalan ini akan membantu koneksi wilayah tengah dan timur Kalteng. Kalau wilayah barat kan pelabuhannya sudah jalan semua, seperti di Kumai dan Sampit,” jelasnya.

Yulindra menambahkan, banyak perusahaan tambang dan perkebunan beroperasi di wilayah tengah dan timur Kalteng. Karena itu, jalur khusus ini sangat dibutuhkan agar angkutan mereka tidak merusak jalan umum dan lebih tertib.

“Nantinya, semua angkutan dari sektor 3P itu diarahkan ke jalan khusus ini. Ujungnya akan masuk ke Pelabuhan Batanjung di Kapuas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus ini tidak akan memakai dana dari APBN atau APBD. Pembiayaan proyek akan dilakukan dengan skema lain, yang saat ini masih dalam pembahasan oleh Dinas PUPR.

“Pasti bukan dari APBN dan APBD, pembiayaannya sedang dihitung dan dirancang oleh PUPR,” katanya.

Jalan khusus ini diharapkan bisa menjadi solusi agar angkutan berat tidak lagi menggunakan jalan umum, sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan infrastruktur jalan milik masyarakat tidak cepat rusak.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan