website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Siap Ikuti Arahan Pusat

Agustiar Sabran menegaskan akan mengevaluasi tunjangan DPRD Kalteng jika besarnya “terlalu berlebihan” atau tidak wajar, untuk memastikan tetap proporsional dan sesuai aturan. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng jika dinilai terlalu tinggi. Pernyataan ini disampaikan Agustiar seusai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/9).

Agustiar menekankan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk memastikan tunjangan legislatif tetap proporsional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi terhadap besaran tunjangan akan dilakukan secara terbuka dan transparan, terutama jika ditemukan adanya tunjangan yang dinilai tidak wajar.

“Ya kalau itu terlalu berlebihan, itu pasti kita tinjau ulang,” ujar Agustiar menanggapi kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam besaran tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kalteng.

Gubernur Agustiar juga menambahkan bahwa peninjauan tunjangan tersebut tidak akan dilakukan apabila tunjangan yang diberikan masih dalam batas kewajaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasang Iklan

“Kalau berlebih, pasti kita tinjau ulang. Tapi kalau tidak berlebihan, wajar-wajar saja, tidak ada masalah. Intinya begitu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan DPRD di masing-masing daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara. Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan siap mengikuti arahan dari Kemendagri untuk melakukan evaluasi tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pelaksanaan evaluasi tunjangan DPRD. “Kita kalau ada petunjuk itu akan kita tindak lanjuti. Sementara mungkin juknisnya yang kami tunggu,” kata Leonard saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa (9/9).

Menurut Leonard, petunjuk teknis biasanya akan dikeluarkan oleh Kemendagri dalam bentuk surat resmi yang ditujukan kepada kepala daerah. “Biasanya ada surat. Itu kebiasaan kita, ada surat dari kementerian,” ujarnya.

Leonard juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan bersama DPRD terkait evaluasi tunjangan tersebut. “Belum, belum ada. Biasanya kita menunggu dari sana (Kemendagri). Biasanya ada ketentuan teknisnya dan seluruh Indonesia pasti mengikuti,” jelasnya.

Meskipun belum ada pembahasan formal antara pemerintah daerah dan DPRD, Leonard memastikan bahwa evaluasi tunjangan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi akan tetap mengacu pada pedoman dan prosedur yang ditetapkan oleh Kemendagri. Setelah pembahasan dilakukan di tingkat daerah, keputusan akhir tetap akan dievaluasi oleh kementerian.

Pasang Iklan

“Mereka akan melihat ini sesuai enggak dengan yang sudah di surat edaran Mendagri. Setelah pembahasan, akan dievaluasi lagi di sana,” ujar Leonard menjelaskan proses evaluasi yang akan dilalui.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Kemendagri sebelum mengambil keputusan akhir terkait tunjangan DPRD, guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya evaluasi tunjangan ini, Agustiar berharap dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan anggaran daerah dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, demi kepentingan masyarakat Kalteng yang lebih luas.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran