INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyampaikan, hasil evaluasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan peningkatan setiap tahun, di mana pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 62,44 atau predikat B, pada kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan, yang berorientasi hasil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah baik.
“Saya ingin menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis atau dynamic government melalui percepatan Reformasi Birokrasi, sebagai bentuk ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” katanya saat memimpin acara pendampingan reformasi birokrasi, sosialisasi dan pembangunan zona integritas, serta pembinaan SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 22 Juli 2022.
Birokrasi dinamis tersebut tentu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis, menjadi lebih lincah dan inovatif. Peran SDM Aparatur sangat penting untuk menggerakkan birokrasi sebagai motor utama pembangunan, dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah.
Ia berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pergunakanlah momen yang berharga ini dengan serius dan saksama. Suhaemi juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya, kepada Tim Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menginisiasi kegiatan ini.
“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan ini dapat memberi manfaat besar terhadap keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah, guna terwujudnya Kalteng BerAKHLAK penuh dengan keBERKAHan,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, sebagai langkah awal dalam membangun Zona Integritas adalah pada Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan eksternal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah (Samsat Kotawaringin Timur, Samsat Kotawaringin Barat, dan Samsat Kota Palangkaraya), dan Dinas kesehatan (laboratorium kesehatan daerah).