website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Optimis Insinerator Medis Dorong Kemandirian dan Ekonomi Daerah

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) optimistis pembangunan insinerator limbah medis di Palangka Raya akan memberikan dampak ganda, baik bagi lingkungan maupun keuangan daerah.

Fasilitas pengelolaan limbah medis ini diproyeksikan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibangun dengan skema kerja sama, bukan dari APBD murni.

Skema ini dinilai lebih efisien karena tidak membebani anggaran daerah, namun tetap menghasilkan fasilitas modern dan bermanfaat jangka panjang.

Pasang Iklan

“Proyek ini tidak dibiayai dari APBD, tapi dari kerja sama. Artinya, kita tidak terbebani tapi bisa mendapat keuntungan,” ujar Joni, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Joni, potensi pendapatan dari insinerator ini cukup besar. Ia mencontohkan RSUD Doris Sylvanus yang dapat menyumbang hingga Rp4 miliar per tahun dari pengelolaan limbah medis.

“Bayangkan kalau semua rumah sakit di Kalteng memanfaatkan fasilitas ini. Belum lagi jika daerah tetangga ikut bergabung,” katanya.

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 14 kabupaten/kota yang seluruhnya memiliki rumah sakit. Dari jumlah itu, potensi pendapatan kotor yang bisa dihasilkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Joni menyebut, selain untuk mengatasi permasalahan limbah medis, proyek ini juga dipandang sebagai peluang besar untuk meningkatkan pemasukan daerah.

Selama ini, limbah medis dari rumah sakit di Kalteng dikirim ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan untuk diolah. Selain mahal, kapasitas pengolahan di sana pun terbatas.

Pasang Iklan

Dengan memiliki insinerator sendiri, rumah sakit di Kalteng bisa mengelola limbah secara mandiri dan efisien. Biaya bisa ditekan, dan waktu pelayanan jadi lebih cepat.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ekonomi. Kita ingin mandiri dan tidak bergantung lagi ke luar daerah,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, proyek ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Surat Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian LHK.

Dengan kelengkapan izin tersebut, pembangunan fisik insinerator akan segera dimulai dan ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.

DLH Kalteng berharap fasilitas ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pengelolaan limbah medis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Editor  : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan