website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Kaji Penggabungan Dinas untuk Efisiensi Anggaran 2026

Kantor Gubernur Kalteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji rencana penggabungan sejumlah dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penataan organisasi pemerintahan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus melalui kajian yang matang.

“Penggabungan dinas harus dianalisis kembali. Ada kajian akademis dan harus berdasarkan analisis kebutuhan serta beban kerja, disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujar Leo saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, usai menghadiri kegiatan belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah harus mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik, bukan sekadar penghematan anggaran.

Menurut Leo, tidak semua dinas harus digabung. Ada kondisi tertentu yang justru mengharuskan suatu perangkat daerah tetap berdiri sendiri.

“Kalau memang harus dipisah, ya dipisah. Itu ada penilaian dan indikatornya,” jelasnya.

Penilaian tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.

Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak hanya dilihat dari sisi pendanaan, tetapi juga dari tata kelola organisasi dan sumber daya manusia.

“Efisiensi itu macam-macam. Bukan hanya soal uang, tapi juga bagaimana organisasi dikelola,” katanya.

Leo menambahkan, struktur organisasi yang terlalu besar justru berpotensi membebani keuangan daerah.

“Kalau organisasi terlalu gemuk, gaji yang harus dibayarkan besar, biaya operasional juga besar,” tandasnya.

Kajian penggabungan dinas tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah pada tahun 2026.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan