INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini melakukan penyesuaian kebijakan anggaran.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat ketersediaan anggaran yang dilakukan dengan melihat skala prioritas. Salah satunya adalah dengan dilakukannya kontrak setiap tiga bulan sekali kepada tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Tiga bulan itu untuk kita melakukan evaluasi, karena kita melihat bisa terjadi penurunan transfer,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng pada Senin (19/4/2021).
Dia menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan keuangan Pemprov Kalteng. Sehingga jika adanya penyesuaian anggaran tentunya akan dilakukan rasionalisasi.
Rencananya pelaksanaan tenaga kontrak yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali tersebut akan dilaksanakan tahun ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika ada tenaga kontrak yang kinerjanya kurang bagus maka tidak akan ada perpanjangan kontrak.