website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Gelar Sosialisasi Peraturan tentang Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat

Foto bersama dengan peserta sosialisasi. (MMC Kalteng/Wibowo)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan terkait Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat, bertempat di Hotel Luwansa, Rabu (26/10/2022).

Leonard saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan, bahwa komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Prov. Kalteng. Dimana peluang dan prospeknya ke depan sangat besar dan menjanjikan dan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.

Namun, hendaknya perkebunan kelapa sawit ini sendiri mempunyai aturan-aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan, karena dikhawatirkan jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas, perkebunan kelapa sawit ini bisa jadi akan masuk ke kawasan lindung dan cagar alam yang dapat berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya ekosistem alam.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov. Kalteng untuk mengatur dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan di Kalteng agar dapat terlaksana secara berkelanjutan yang memenuhi aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya serta tetap menjaga keamanan/keutuhan antar wilayah,“ kata Leo.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan