INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, menghadiri acara penyerahan dan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 12 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut Nuryakin menyampaikan, Penyaluran bantuan keuangan kepada 11 partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, yang penggunaannya untuk Bantuan Pendidikan Politik dan Operasional Partai Politik.
“Penerima bantuan keuangan bagi partai politik di Provinsi Kalteng terdiri dari 11 Partai Politik Tahun 2022 yang ditetapkan berdasarkan hasil suara sah Pemilu Tahun 2019 sebanyak 1.163.185,- dengan nilai Rp5.000 per suara sah dengan total bantuan Rp5.815.925.000,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan rincian bantuan keuangan partai politik tersebut diantaranya Partai PDI Perjuangan Rp1.427.470.000, Partai Golkar Rp811.720.00, Partai Nasdem Rp655.930.000, Partai Demokrat Rp618.040.000, Partai Gerindra Rp513.640.000 PKB Rp499.500.000, PAN Rp337.225.000, PPP Rp310.070.000, Partai Perindo Rp272.415.000, PKS Rp214.410.000, dan Partai Hanura Rp205.475.000.