INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memprioritaskan lima pembangunan pada tahun 2024, dengan perkiraan anggaran setengah triliun lebih yang disedikan. Hal ini disampikan oleh Bupati Kotim, Halikinnor saat mengikuti musrembang rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKDP).
“Sekitar setengah triliun lebih yang sediakan. Lima pembangunan prioritas tahun 2024 diantaranya, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik dan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” ujar Halikinnor, Selasa 21 Maret 2023.
Menurut Halikin, Musrenbang rancangan RKPD ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
“Musrenbang juga merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up, yaitu dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu juga diperlukan penelaahan terhadap isu-isu strategis yang akan menjadi fokus daerah, antara lain penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pengentasan desa tertinggal, penanganan stunting dan sanitasi, optimalisasi potensi desa, serta kebijakan pembangunan dalam upaya pemerataan hasil pembangunan hingga ke seluruh pelosok desa.
“Berkaitan dengan prioritas dan sasaran pembangunan, tentu kita berharap dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2024 ini benar-benar terukur dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tutur Halikin.
Musrembang yang diberi tema “peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan penguatan pangan yang berkelanjutan“ menargetkan sasaran pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2024.
“Target kita pembangunan manusia sebesar 73,73, target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,24 persen, target inflasi antara 2 sampai dengan 4 persen, target tingkat kemiskinan sebesar 5,01 persen, target tingkat pengangguran sebesar 4,93 persen target indeks reformasi birokrasi dengan nilai BB,” lanjutnya.
Dijelaskan untuk mewujudkan pembangunan yang kita harapkan tentu dibutuhkan sinergisitas kebijakan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi kalimantan tengah dan pemerintah pusat, salah satunya melalui pihak legislatif, dalam hal ini dprd provinsi daerah pemilihan kabupaten kotawaringin.
“Saya mengingat DPRD Kotim maupun DPRD provinsi untuk dapil Kotim berjuang bersama, semua pembangunan tidak bisa mengandalkan dari APBD Kabupaten harus dibantu oleh APBD provinsi,” demikian Halikin.
Editor: Andrian