INTIMNEWS.COM,SAMPIT –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18. 546.616.258 miliar untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 7.098 ASN di lingkungan Pemkab Kotim yang terdiri dari 5.034 PNS dan 2.064 PPPK yang ada di wilayah tersebut yang segera direalisasikan TPP ke-13 dalam waktu dekat.
“Anggaranya disiapkan, ini sesuai dengan permintaan Bupati Kotim dan pembayaran TPP ke-13 sedang berproses,” kata Plt Sekretaris BKAD Kotim Jumaeh, Rabu 31 Juli 2024.
Pembiayaan TPP ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Selanjutnya Peraturan Bupati Kotim Nomor 10 tahun 2024 tentang teknik pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
“Pembayaran TPP ke-13 itu sudah diproses mulai Senin 29 Juli 2024 kemari. Bahkan ini kita bayarkan plus dengan TPP bulan Juni. Jadi akan menerima dua tunjangan sekaligus TPP ke-13 dan TPP bulan Juni,” lanjutnya.
Sementara untuk bulan ini sejumlah OPD belum mengajukan pencairan TPP Juli lantaran sejumlah OPD belum menerima rekomendasi dari BKPSDM.
“Untuk dana kami siapkan dulu baik itu untuk belanjapegawai maupun belanja daerah kami terus berkoordinasi dengan BKPSDM, karena kebutuhan dana itu berubah-ubah,” pungkasnya.