INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebut oleh Pemerintah setempat boleh dibuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat libur lebaran 2022.
“Setiap orang yang berkunjung ke tempat wisata, baik itu pedagang, pengunjung, maupun petugasnya harus mematuhi prokes,” kata Bupati Halikinnor, Kamis 28 April 2022.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Halikinnor seusai memantau arus mudik di Pelabuhan Sampit. Pemerintah juga mewajibkan para pengunjung untuk scan barcode pedulilindungi. Pihaknya pun hingga saat ini masih mengkaji usulan takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Dirinya berharap, langkah pengetatan prokes dan penggunaan aplikasi pedulilindungi dapat menekan penyebaran kasus Covid-19. Meski hingga saat ini kasus Covid-19 di Kotim telah nihil.
Editor: Akhiruddin