INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gencar memberikan bantuan sosial dalam bentuk sembako terutama untu lanjut usia (lansia) dan warga yang tidak mampu.
Setelah menyerahkan bantuan sembako di Kecamatan Pulan Hanaut. Pemkab Kotim kembali memberikan bantuan sembako untuk warga di Kecamatan Cempaga.
“Saya mendampingin dinas sosial untuk memberikan bantuan untuk warga kategori lanjut usia, disabilitas dan anak yatim berupa bahan sembako, yaitu beras, susu, kopi, gula dan minyak,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu 18 September 2024.
Kata Irawati, ada delapan desa di Kecamatan Cempaga sesuai dengan data yang diserahkan oleh kepala desa melalui dinas sosial mereka yang berhak mendapatkan bantuan.
“Tugas saya adalah pengawasan kegiatan dinas sosial dan Disperindag dan. Alhamdulillah saya lihat yang hadir sesuai dengan data yang diberikan apalagi mereka tidak mampu lagi untuk mencari pekerjaan,” lanjutnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan menyampaikan bahwa program bantuan sosial dari pemerintah daerah telah berjalan sejak awal tahun.
Adapun penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Cempaga, yakni sebanyak 129 paket sembako, turut hadir Wakil Bupati Kotim Irawati. Sebelumnya sebanyak 21 paket bansos disalurkan di Pulau Hanaut.
Adapun isi paket bansos yang diberikan berupa beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, kopi, gula 1 kilogram,dan kental manis.
Paket bansos disalurkan ke Desa Luwuk Bunter sebanyak 8 paket, Sungai Paring 35, Cempaka Mulia Barat 11, Jemaras 6, Luwuk Ranggan 17, Patai 13, Rubung Buyung 28 dan Desa Cempaka Mulia Timur 11 paket.
“Program ini telah disalurkan ke beberapa desa sesuai dengan permintaan dan data yang diajukan oleh desa. Setelah kami cek, semua penerima sudah layak dan pantas untuk menerima bantuan tersebut,” kata Hawianan.
la menjelaskan bahwa ada tiga kriteria utama penerima bantuan, yaitu lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja, anak yatim piatu, serta penyandang disabilitas. Sedangkan untuk lansia, bantuan berupa kebutuhan pokok sehari- hari disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Sementara itu, penyandang disabilitas bisa menerima kursi roda atau alat bantu lainnya untuk meningkatkan kenyamanan mereka.
“Yatim piatu yang sudah tidak memiliki orang tua lagi juga mendapatkan bantuan berupa alat- alat untuk sekolah. Itu kriteria utama yang bisa kami sampaikan terkait penyaluran bantuan sosial ini,” demikian Hawianan.