INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menghibahkan tanah dan bangunan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
Hibah tanah dan bangunan seluas 9.477 meter persegi ini merupakan eks bangunan Kantor Dinas UMK dan Koperasi Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Sampit.
Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati menghibahkan tanah dan bangung ini langsung kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat meninjau bangunan yang direncanakan untuk pembentukan Kantor BNNK Kotim ini.
“Kami mendukung penuh pembentukan BNNK Kotim ini dan telah menghibahkan tanah dan gedung sebagai kantor BNNK dengan harapan penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika lebih maksimal,” kata Bupati Halikinnor, Kamis 8 Agustus 2024.
Selain itu, Halikinnor juga menyampaikan bahwa Pemkab Kotim telah mengeluarkan anggaran tang cukup besar setiap tahun upaya melawan peredaran narkotika di wilayah ini.
“Kami juga telah mengalokasikan dana hibah setiap tahunnya, termasuk 1 milyar pada tahun 2024,”
Sementara itu Komjen Pol Marthinus Hukom mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Kotim yang telah menghibahkan asetnya untuk dijadikan kantor BNNK pada wilayah setempat.
“Pemkab telah memberikan satu aset untuk BNNK yang sebelumnya BNK. Saya terharu dan merasa bangga masyarakat Kotim masih percaya BNN. Kalau mereka tidak percaya saya pasti tidak hadir hari ini”,
Ia juga merasa bangga kepada Pemkab Kotim yang sudah memahami apa yang akan terjadi ke depan dengan segala antisipasi untuk penanganan narkoba di wilayah ini.
“Dengan bukti adanya kantor BNK disini maka pemerintah sudah sangat serius menangani peredaran narkoba. Saya merasa bangga dengan Bupati, wakil bupati dan jajaran semuanya,” demikian Komjen Pol Marthinus Hukom.