
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Rumah Makan Kelakai, Kamis 16 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Sekda Sanggul Lumban Gaol yang sekaligus membuka acara. Tujuan utamanya adalah meningkatkan keterampilan dan ketelitian tenaga pengadaan barang/jasa, sebagai langkah awal dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Penginputan SIRUP sebagai simbol dimulainya pelaksanaan anggaran, kini sudah terintegrasi dengan SIPD untuk mempercepat proses perencanaan,” jelas Sanggul.
Ia meminta seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, dan BLUD diminta menyelesaikan e-kontrak dan penilaian kinerja penyedia tahun 2024 secara obyektif.
Menurutnya, transparansi anggaran sangat penting. Anggaran yang tidak diumumkan di SIRUP dapat dianggap pelanggaran hukum dan berpotensi tindak pidana korupsi.
“Batas akhir penginputan data SIRUP adalah 31 Maret 2025, sesuai amanat LKPP dan KPK. Unit kerja yang tidak patuh akan mendapat peringatan tegas,” lanjutnya.
Ia juga menekankan peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk mengawal proses ini agar berjalan cepat dan tepat demi terciptanya pengadaan yang profesional dan berkualitas.
“Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kotim berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing,” pungkasnya.