INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong mendorong agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dimasukkan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran belanja desa.
Asisten 2 Sekda Kotim Muhammad Saleh menyampaikan, hal ini meliputi perlindungan bagi pekerja kelembagaan desa, seperti perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa (LKD), RT/RW, kader-kader desa, tenaga pendamping pembangunan.
“Dan masyarakat kategori pekerja rentan, sebagai upaya menekan kemiskinan ekstrem,” kata Muhammad Saleh di acara Diseminasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sinergi membangun ekosistem perlindungan pekerjaan tingkat desa se-Kotim, Rabu 18 Desember 2024.
Ia juga menghimbau agar kepala desa dan perangkat desa harus proaktif untuk mendorong warga, khususnya para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm, agar terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan.
“Dengan terdaftar, mereka akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja,” lanjutnya.
Pembangunan manusia yang berkelanjutan harus didukung dengan jaminan sosial yang kuat. jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal perlindungan individu, tetapi juga investasi sosial untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat.
“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.