INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi menanggapi kasus Kepala Desa Waringin Agung yang dijadikan tersangka dalam kasus dengan PT BUM. Dia meminta Pemkab Kotim segera mencari solusi untuk mengatasi konflik warga dengan PT BUM.
“Kami minta Pemkab Kotim untuk bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan lahan antara masyarakat Desa Waringin agung dan PT BUM,” kata Abadi, Selasa 27 Juni 2023.
Abadi juga mendesak Pemkab untuk melakukan upaya damai terhadap permasalahan hukum yang terjadi antara PT BUM dengan kades serta masyarakat Desa Waringin Agung.
“Ditambah lagi warga melakukan aksi solidaritas diharapkan ini bisa menjadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi PT BUM.
Warga eks transmigrasi itu merasa keberatan lantaran seorang warga bernama Ahmad Sobirun ditangkap jajaran Polda Kalteng dalam dugaan pengrusakan pos jaga satpam di area lahan warga setempat atas laporan PT BUM tersebut.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Waringin Agung Muhadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa, sehingga warga desa menggelar aksi tersebut di lapangan desa Kamis 22 Juni 2023.
Seorang tokoh masyarakat bernama Harsono berharap bahwa mereka bersama sang kepala desa telah bertahun-tahun mempertahankan hak- hak masyarakat.
“Kami orang trans didatangkan oleh pemerintah, maka dari itu lahan tambahan wilayah transmigrasi ini memang harus dipertahankan sebagaimana mestinya dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Menurutnya tidak ada salahnya Kepala Desa mereka termasuk masyarakat yang mempertahankan hak di atas tanah yang dicaplok PT BUM selama puluhan tahun silam. (**)
Editor: Irga Fachreza