INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan melakukan pemekaran tiga kelurahan dari tujuh belas kelurahan yang ada. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kotim, Halikinnor. Dimana tujuh belas kecamatan tersebut terdiri dari tujuh belas kelurahan dan 168
Desa.
“Pemekaran nantinya yaitu pada Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang jumlahnya mengalahkan kabupaten pemekaran,” ungkap Halikin, Sabtu, 11 September 2021.
Menurut Halikin. Kelurahan Mentawa Baru Hilir akan menjadi kelurahan yang akan dimerkarkan. Alasannya karena wilayah tersebut dianggap cukup luas dan dengan jumlah penduduk yang banyak.
“Wilayah itu cukup luas, sementara untuk SDMnya yang ada pada Kelurahan itu terbatas. Pertama kami akan memekarkan kelurahan itu. Selanjutnya Kelurahan Ketapang dan Mentawa Baru Hulu. Kami saat ini sedang menyusun rancangan itu,” beber Halikin
Ia menginginkan satu kelurahan akan dimekarkan menjadi dua kelurahan. Berarti jika ada tiga kelurahan yang dimekarkan akan menjadi enam kelurahan. Menurutnya dengan jumlah tersebut akan berimbang dengan cakupan wilayahnya. Selain itu pelayanan masyarakat pun akan berjalan dengan baik.
“Bahkan desa akan kami evaluasi juga. Untuk pemekaran masih moratorium oleh pusat mudah-mudahan begitu sudah dibuka Kotim sudah siap,” jelasnya.
Disampaikan pula dengan adanya pemekaran desa dan kelurahan maka kecamatan setempat juga akan dilakukan pemekaran.
Namun menurutnya hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran masuh adanya moratorium dari pemerintah pusat.