INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam sebuah langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan, Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) akan menaikan Upah Minimum Regional (UMR) bagi tenaga kebersihan jalanan. Kabar ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa, saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Pasir Panjang pada Jumat (21/6/2024), pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Budi Santosa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan para petugas kebersihan mendapatkan hak-hak mereka secara layak. “Petugas kebersihan adalah pahlawan kebersihan. Mereka bekerja tanpa lelah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Untuk itu, kami akan menaikkan UMR mereka dan mencukupi sarana serta prasarana yang dibutuhkan,” ujar Budi.
Peningkatan UMR ini merupakan salah satu upaya mendasar dari pemerintah daerah untuk memperbaiki taraf hidup tenaga kebersihan. “Kami berupaya meningkatkan pendapatan tenaga kebersihan jalanan, paling tidak setara dengan UMR. Ini adalah upaya mendasar dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Kunjungan Budi Santosa ke TPA Pasir Panjang bertujuan untuk meninjau langsung kondisi kerja petugas kebersihan dan sarana yang tersedia. Beliau juga berinteraksi dengan para petugas, mendengarkan keluhan dan saran mereka. “Mendengar langsung aspirasi dari petugas kebersihan memberikan kami pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan yang mereka hadapi setiap hari,” kata Budi.
Selain kenaikan UMR, pemerintah daerah juga berencana memperbaiki dan menambah fasilitas kerja petugas kebersihan. Ini termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, perbaikan kendaraan operasional, serta peningkatan fasilitas di tempat kerja. “Kami ingin memastikan bahwa para petugas kebersihan bekerja dalam kondisi yang aman dan nyaman. Mereka layak mendapatkan fasilitas yang memadai untuk mendukung tugas mereka yang berat,” ujar Budi.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan petugas kebersihan sendiri. Siti Aminah, seorang petugas kebersihan yang telah bekerja selama 10 tahun, mengungkapkan rasa syukurnya. “Dengan adanya kenaikan UMR dan perbaikan fasilitas, kami merasa lebih dihargai. Semoga ini bisa berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kami semua,” katanya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyambut baik inisiatif ini. Rudi Hartono, warga Kotawaringin Barat, menyatakan bahwa kebersihan kota sangat penting dan seringkali petugas kebersihan kurang mendapatkan perhatian yang layak. “Mereka bekerja di bawah terik matahari dan hujan, menjaga kota kita tetap bersih. Sudah seharusnya mereka mendapatkan upah dan fasilitas yang sesuai,” ungkap Rudi.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan implementasinya berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi petugas kebersihan. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan penghargaan yang layak atas kerja keras mereka,” tutup Budi Santosa.
Dengan kebijakan ini, diharapkan petugas kebersihan di Kotawaringin Barat dapat bekerja dengan lebih semangat dan termotivasi, sehingga mampu menjaga kebersihan dan keindahan kota dengan lebih baik lagi.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit