INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima 1.000 patok pembatas bidang tanah sebagai bagian program Pemasangan Sejuta Patok Batas Bidang Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak se Indonesia, pada pada Jumat, 3 Februari 2023.
Ada sebanyak 1 juta patok di 33 Provinsi Seluruh Indonesia, untuk pembuatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
Gemapatas sendiri, merupakan Program Pemerintah Kementerian ATR/BPN RI saat ini, dalam upaya mempercepat program PTSL tahun 2023 untuk menuju Indonesia Lengkap, dengan Jargon “Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok”.
Untuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, mengikuti secara Zoom dan dipusatkan di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, serta dirangkai dengan kegiatan penyerahan sertifikat dan penyerahan patok.
Kegiatan penyerahan patok serta sertifikat juga dilaksanakan di Kelurahan Mendawai dan Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, Ketua DPRD Kobar beserta wakilnya, Kepala ATR/BPN Kobar Febri Effendy, Dandim 1014/Pbn, Perwakilan Polres Kobar, Camat Arsel, jajaran SKPD, serta lurah dan kepala Rw dan Rt se Kelurahan Madurejo.
Kepala ATR/BPN Kobar Febri Effendy menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan satu rangkaian kegiatan nasional yang dirancang oleh bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo, untuk menuntaskan pendaftaran tanah di Indonesia.
“Amanat Presiden mengatakan, bahwa pendaftaran tanah di Indonesia, harus selesai tuntutan tahun 2025, salah satu faktor dari kegiatan pendaftaran tanah adalah kesadaran masyarakat untuk memasang tanda batas,” kata Febri.
“Jadi, kegiatan ini adalah momentum untuk menyadarkan kita kembali, bahwa serangkaian permasalahan tanah masyarakat, baik itu masyarakat antar masyarakat, perusahaan dengan perusahaan, dan masyarakat dengan Perusahaan atau sebaliknya. Itu akibat tidak terpeliharana tanda batas dan tidak dimanfaatkannya tanah dengan baik,” jelasnya.
Febri Effendy menyampaikan, bahwa saat ini dicanangkan 1 juta patok se Indonesia, dan Kobar diberi simbolisnya 1.000 patok, dan untuk Provinsi Kalteng ada 10.000 patok.
Untuk di Kobar sendiri, rinciannya sebagai berikut, di Kelurahan Madurejo 480 Patok dilanjutkan penyerahan 115 Sertifikat Program PTSL 2022.
Di Kelurahan Mendawai ada 400 patok, dengan 90 sertifikat dan juga penyerahan patok di Desa Amin Jaya 120 patok.
“Melalui kegiatan ini, asalah upaya membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, terkait pentingnya tanda batas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena patok atau tanda batas dapat menyelesaikan permasalahan tanah di masyarakat.
Ia juga berpesan, apabila ada permasalahan tanah di masyarakat supaya dapat diselesaikan dengan baik.
“Apabila terjadi sengketa batas tanah, utamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, dapat meminta bantuan oleh perangkat Desa, Kecamatan atau DPR,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan patok secara simbolis di tanah milik warga Kelurahan Madurejo.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian