INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat resmi memulai uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Bertempat di bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), MPP ini menawarkan 24 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat pada hari pertama operasionalnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPM-PTSP Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamaludin.
Menurut Kamaludin, MPP ini adalah bagian dari inisiatif besar untuk menyatukan berbagai pelayanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, dengan tujuan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, nyaman, dan aman. “MPP adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat, tanpa ada ego sektoral,” ungkapnya, Rabu (6/11).
Kehadiran MPP diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, masyarakat sering kali harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dalam MPP, kini masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mendapatkan berbagai layanan penting, mulai dari izin usaha hingga administrasi kependudukan.
Kamaludin juga menambahkan bahwa MPP diharapkan dapat menjadi katalisator untuk memperbaiki iklim investasi di daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kondusif. “Kami berharap melalui MPP, kualitas pelayanan publik akan semakin baik dan berpengaruh positif terhadap perkembangan daerah,” tambahnya.
Selain itu, dengan integrasi sistem layanan ini, diharapkan proses perizinan dan administrasi lainnya dapat diselesaikan lebih cepat, mengurangi waktu yang sebelumnya terbuang dalam proses pengurusan yang memakan waktu. Masyarakat pun dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang lebih efisien dan efektif.
Ke depannya, Kamaludin berharap uji coba MPP ini dapat berjalan sukses, dengan terus menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan layanan. Pihak DPM-PTSP berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkelanjutan agar MPP dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat. Pemerintah daerah juga berencana memperluas jenis layanan yang tersedia, sehingga semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat dilayani dalam satu tempat.
MPP ini menjadi langkah konkret Pemkab Kotawaringin Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih mudah diakses, dan tentunya lebih memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit