INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh kalangan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penyiapan lahan seluas 5,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR), yang berlokasi di Kelurahan Baru, Gang Rerendi II, Kecamatan Arut Selatan.
Lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah dan telah bersertifikat, sehingga siap untuk dimanfaatkan sesuai dengan rencana yang diajukan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan upaya penting dalam menghadirkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kobar sangat mendukung program yang digagas oleh pemerintah pusat ini karena sejalan dengan visi daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Kobar yang terpinggirkan dari dunia pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Suyanto, Senin (14/7).
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis yang tidak hanya menyasar aspek akademik, tetapi juga pendidikan karakter. Menurut Suyanto, ini merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan bermoral. Program ini dirancang khusus bagi keluarga yang berada dalam desil 1 dan 2, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah.
Penetapan lokasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor 1204/1/PR.01.04/4/2025 tertanggal 14 April 2025. Dalam surat tersebut, Kabupaten Kobar diundang untuk mengikuti rapat pembahasan usulan lokasi Sekolah Rakyat yang digelar di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta. Pemkab Kobar kemudian mengajukan usulan resmi lengkap dengan lokasi dan rencana kapasitas peserta didik.
Adapun rincian rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kobar meliputi tiga jenjang pendidikan sekaligus, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Masing-masing jenjang akan memiliki tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas maksimal 25 siswa per rombel. Dengan demikian, total terdapat sembilan rombel yang akan menampung 225 peserta didik dari latar belakang ekonomi paling rentan.
Wakil Bupati Kobar berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan sistem pendidikan inklusif dan berkualitas di daerahnya. Ia menambahkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, agar pelaksanaan program ini berjalan optimal.
“Melalui pendidikan yang merata dan menyentuh seluruh kalangan, kita bisa bersama-sama mempersiapkan generasi emas Indonesia yang lebih baik dan lebih siap menghadapi masa depan,” tutup Suyanto.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian