INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Katingan atas dukungan, saran, dan masukan konstruktif dalam pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu disampaikan Bupati Katingan, Saiful, dalam Rapat sidang Paripurna ke -9 masa sidang persidangan III, Kamis 3 Juni 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Saiful secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah memberikan masukan terhadap substansi dan redaksional Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Kami berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan secara terarah dan terukur, demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang dipercayakan masyarakat,” ujar Saiful.
Ia juga apresiasi serupa juga diberikan kepada Fraksi Partai Golkar. Pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas dukungan terhadap empat Ranperda yang telah disetujui bersama. Terkait Ranperda pemberian insentif, pemerintah juga menghormati keputusan penundaan guna pendalaman lebih lanjut.
Seluruh saran yang disampaikan akan ditindaklanjuti agar setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif. Pemerintah menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga mendapatkan apresiasi atas dukungan mereka terhadap penetapan empat Ranperda, serta masukan terkait pengelolaan pendapatan daerah, kinerja perangkat, dan optimalisasi penyertaan modal. Saiful mengatakan masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang meningkat, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Saiful.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju terhadap empat Ranperda yang diajukan, yakni tentang penyertaan modal pada Bank Kalteng, perubahan Perda pajak dan retribusi, perubahan struktur perangkat daerah, serta RPJMD 2025–2029. Namun, mereka menyarankan penjadwalan ulang pembahasan Ranperda tentang insentif dan kemudahan investasi.
Fraksi Gerindra menilai, meskipun tidak terdapat kendala hukum, diperlukan kajian lebih mendalam terhadap substansi Ranperda tersebut. Mereka berharap seluruh produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan pandangan akhir yang dinilai konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Katingan menerima baik seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan fraksi tersebut dan akan menjadikannya pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Masukan dari Fraksi Nasdem menjadi acuan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan regulasi ke depan,” ujar Bupati Saiful. Pemerintah, lanjutnya, akan menindaklanjuti Ranperda yang disetujui maupun yang masih dalam pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, empat Ranperda yang telah disepakati bersama DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi dan dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian Ranperda terhadap aspek teknis, materiil, dan legalitas perundang-undangan.
Bupati Saiful mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dengan semangat partisipasi aktif dan sinergi berkelanjutan.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mengubahnya menjadi peluang demi tercapainya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit